KOMPAS.com - Berita paling banyak dibaca di Tren adalah tentang video viral uang 1.0 disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta viral di media sosial TikTok.
Bank Indonesia dan Peruri pun meluruskan informasi tersebut.
Selanjutnya, batas aman kecepatan berkendara di jalan tol. Mengingat banyak pengendara yang lalai dengan batas kecepatan kendaraan di jalan tol yang lengang dan bebas hambatan.
Syarat terbaru naik kereta api kini juga diperbarui, tanpa perlu tes PCR lagi.
Artikel hari ini dalam sejarah ketika Saddam Hussein divonis hukuman gantung 15 tahun yang lalu juga banyak dibaca.
Berikut berita populer Tren hingga Sabtu (6/11/2021) pagi:
1. Video viral uang 1.0 disebut Rp 1 juta
ebuah video mengenai uang kertas yang disebut sebagai uang pecahan Rp 1 juta viral di media sosial TikTok.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Salah satu unggahan video yang viral adalah unggahan yang diposting akun TikTok @Wandyskay. “Uang pecahan selembar 1 juta,” tulis akun tersebut.
Selain itu yang bersangkutan juga menunjukkan uang kertas bertuliskan pecahan 1.0.
Benarkah demikian?
2. Batas aman kecepatan berkendara di jalan tol
Situasi jalan tol yang lengang dan bebas hambatan kerap kali membuat pengendara lalai dengan batas kecepatan kendaraan yang dikemudikannya.
Kondisi ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa saja merenggut korban jiwa.
Berapa batas aman kecepatan berkendara di jalan tol?
3. Syarat naik KA kini tak perlu PCR
Syarat naik kereta api (KA) jarak jauh kembali diperbarui.
Mulai Rabu (3/11/2021), syarat untuk naik kereta api (KA) jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Kendati demikian, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA jarak jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.
4. Sejarah Saddam Hussein divonis mati
Hari ini 15 tahun yang lalu, tepatnya 5 November 2006, mantan Presiden Irak Saddam Hissein divonis hukuman mati.
Vonis diberikan pengadilan khusus terhadap dirinya, akibat kejahatan kemanusiaan yang pernah dia lakukan, termasuk penindasan brutal sebuah kota Syiah pada era 1980-an.
Berikut hari ini dalam sejarah:
5. Tantangan Jenderal Andika calon Panglima TNI
Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI.
Keputusan itu berdasarkan surat presiden (surpres) yang dikirimkan Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (3/11/2021).
Surpres ini dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.[POPULER TREN] Viral Uang 1.0 Disebut Rp 1 Juta | Sejarah Saddam Hussein Divonis Mati - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment