JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (5/11/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT TPN miliknya itu yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus BLBI.
Kabar mengenai Tommy yang masih menyewakan tanah yang menjadi jaminan itu pun banyak dicari para pembaca Kompas.com. Artikel tentang hal tersebut pun menjadi berita terpopuler nasional.
Kemudian pelaporan terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih menarik perhatian para pembaca.
Luhut dan Erick dilaporkan ke KPK terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR). Artikel tentang pelaporan Luhut dan Erick ke KPK pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.
Berikut paparannya:
1. Tanah 124 Hektar Milik Tommy Soeharto Disita Negara
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membeberkan, Tommy Soeharto menyewakan aset tanah PT Timor Putra Nasional (TPN) miliknya yang menjadi jaminan kepada negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Aset tanah seluas 124 hektar yang berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat itu baru saja disita negara, Jumat (5/11/2021).
"Tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara, tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga," ujar Mahfud, dalam rekaman video Kemenko Polhukam, Jumat.
Selengkapnya baca juga: Mahfud MD: Tanah 124 Hektar Dijaminkan Tommy Soeharto ke Negara, tapi Disewa-sewakan
2. Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR
Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR).
Mereka yang dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
Selengkapnya baca juga: Saat Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
[POPULER NASIONAL] Tommy Soeharto Sewakan Tanahnya yang Dijaminkan ke Negara | Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK soal Bisnis PCR - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment