JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap (gage) kembali diterapkan di 25 ruas jalan di DKI Jakarta mulai Senin (6/6/2022).
Gage ini akan berlaku mulai dari Senin hingga Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB serta pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Ini dilakukan karena kasus Covid-19 sudah menurun, terlebih Jakarta telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Senin (6/6/2022).
Lantas, di mana lokasi 25 ruas jalan tersebut?
Informasi selengkapnya bisa Anda lihat pada artikel ini Senin Besok, Sistem Ganjil-Genap Mulai Berlaku di 25 Ruas Jalan
Artikel kedua yang menjadi terpopuler adalah berita terpopuler edisi hari sebelumnya atau Minggu (5/6/2022).
Ini merangkum tiga berita terpopuler yakni, penetapan tersangka Vice President PT Summarecon Agung Tbk Oon Nasihuno atas kasus dugaan korupsi pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen di Yogyakarta.
Selanjutnya, penerapan gage di 25 ruas jalan di Jakarta demi meningkatkan volume lalu lintas (lalin) di berbagai lokasi.
Sementara ketiga terkait dengan lahan-lahan bekas tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal terus dipulihkan melalui program reklamasi.
[POPULER PROPERTI] Senin Ini, Sistem Gage Mulai Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment