JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang tanggapan Dr. dr. Terawan Agus Putranto terkait rekomendasi pemberhentian permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi yang banyak dibaca.
Selain itu, berita tentang keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI memberhentikan secara permanen Dr. dr. Terawan juga menjadi yang terpopuler kedua.
1. Tanggapan Terawan soal Putusan MKEK yang Pecat Dirinya dari IDI
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Putranto buka suara pasca Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dirinya diberhentikan secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Terawan, Andi, dalam keterangan tertulis berjudul "Terawan Anggap IDI Sebagai Rumah Kedua dan Para Dokter Saudara Kandung".
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Menkes Bantu Proses Mediasi Terkait Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI
Andi mengatakan, Terawan menganggap IDI seperti rumah kedua, yaitu menjadi tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat lain.
"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu," ujar Terawan ditirukan Andi.
Andi mengatakan, Terawan juga menyampaikannya bahwa ia menyayangi saudara-saudara sejawatnya dan hormat kepada para guru.
"Semua dokter itu sesuai sumpah kita, teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," kata Terawan ditirukan Andi.
Baca juga: Sanksi Terawan Pernah Ditunda Tahun 2018 hingga Rekomendasi DIberhentikan dari IDI
Lebih lanjut, terkait putusan MKEK, Andi mengatakan, penggagas vaksin Nusantara itu menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
[POPULER NASIONAL] Tenggat IDI Putuskan Nasib Terawan | Tanggapan Terawan soal Putusan MKEK IDI - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment