1. Terseret Korupsi BLBI, Tanah di Lippo Karawaci Dirampas Sri Mulyani
Menteri Keuangan sekaligus Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Sri Mulyani, mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menyita tanah di kawasan Lippo Karawaci.
Sri Mulyani berujar, tercatat ada aset negara dari kasus BLBI yang digunakan pihak ketiga tanpa izin Kementerian Keuangan.
Aset BLBI senilai Rp 1,33 triliun itu telah menjadi milik negara sejak lama. Sebab itu, Satgas BLBI telah mengirimkan surat peringatan.
Aset berupa properti itu terletak di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang. Satgas BLBI pun memasang plang untuk menandai penguasaan aset itu.
Simak selengkapnya di sini
2. Sri Mulyani Janji Kejar Dana BLBI hingga Anak Cucu Debitor
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Kala itu tahun 1988. Indonesia dilanda krisis moneter. Dollar AS melonjak menyebabkan para debitor tak bisa mengembalikan utang-utangnya. Akibatnya, tak sedikit bank yang gulung tikar.
Untuk menyelamatkan bank-bank tersebut, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan dengan pemerintah sebagai penjamin penuh (blanket guarantee) atas bantuan tersebut.
Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.
Tentulah bantuan tersebut harus dibayar kembali oleh bank dan debitor yang meminjam uang di bank yang mendapat bantuan tersebut.
Baca selengkapnya di sini
3. Mengenal Aplikasi PeduliLindungi, Manfaat dan Cara Penggunaanya
Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub telah berkoordinasi dengan para operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi tersebut.
"Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu.
Lantas, apa itu aplikasi PeduliLindungi? Simak di sini
4. Korupsi BLBI: Obligor yang Utang, Kenapa Pemerintah yang Bayar Bunga?
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan skandal yang terjadi sejak tahun 1998, namun belum juga selesai hingga sampai saat ini.
Dalam kasus korupsi BLBI, kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan menguras kas negara. Selain kerugian dari belum optimalnya pengembalian aset dari debitor atau obligor BLBI, kerugian lainnya yang timbul adalah bunga yang harus ditanggung negara.
"Pemerintah selama 22 tahun selain membayar pokoknya, juga membayar bunga utangnya karena sebagian dari BLBI ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang dinegosiasikan. Jelas pemerintah menanggung bebannya hingga saat ini," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan BLBI.
Lalu kenapa obligor BLBI yang mendapatkan kucuran utang namun justru pemerintah yang harus menanggung bunga utangnya?
Selengkapnya baca di sini
5. Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Terbaru Jasa Marga
Sususan Direksi dan Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk baru saja dirombak melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Jumat (27/8/2021).
Terdapat satu mata acara rapat dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga yaitu Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Susunan Pengurus Perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama Jasa Marga.
Selain itu, RUPS Luar Biasa tersebut mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen serta mengangkat dengan hormat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris.
Sebelumnya, Eman Salman Arief Diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 27 Mei 2021.
Selengkapnya simak di sini
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Janji Kejar Dana BLBI hingga Anak Cucu Debitor | Mengenal Aplikasi PeduliLindungi - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment