Cryptocurrency disebut-sebut sebagai mata uang digital yang kehadirannya cukup menarik perhatian kalangan dunia termasuk di Indonesia.
Animo masyarakat untuk mengoleksi uang kripto semula sangat kecil, namun sekarang cukup tinggi karena banyaknya permintaan dalam berinvestasi dari aset kripto ini.
Meski begitu, cryptocurrency tak luput dari pro dan kontra. Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuat aturan tentang perdagangan aset kripto.
Lantas bagaimana cara kerja dari mata uang kripto ini, dan apa saja jenis-jenisnya? Berikut penjelasannya dari berbagai sumber.
Apa itu Cryptocurrency?
Pengertian cryptocurrency (Foto: iStockphoto/ipopba)
|
Merujuk pengertian cryptocurrency dari Investopedia, cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminannya. Dengan adanya kriptografi maka cryptocurrency tidak dapat dipalsukan transaksinya atau dimanipulasi.
Untuk proses pencatatan mengenai mata uang kripto ini umumnya menggunakan sistem yang disebut dengan teknologi Blockchain. Blokchain diumpamakan seperti buku besar yang dapat mencatat segala data transaksi secara efisien dan dapat diverifikasi.
Skema Blockchain ini dikelola peer-to-peer secara kolektif dengan mengikuti serangkaian protokol untuk memvalidasi blok-blok baru.
Cryptocurrency ada di setiap negara, sehingga transaksinya bisa dilakukan antarnegara tanpa terpengaruh oleh kurs.
Jenis Cryptocurrency Terpopuler
Pengertian cryptocurrency dan jenis uang kripto yang populer (Foto: AFP/INA FASSBENDER)
|
-
Bitcoin (BTC)
Bitcoin termasuk salah satu uang kripto populer dan paling banyak diperdagangkan. Pertumbuhan nilai aset kripto terus mengalami peningkatan.
Sejak muncul pertama kali, Bitcoin ditargetkan masuk pada skala perdagangan global termasuk peer-to-peer dan digunakan sebagai digital cash, sehingga permintaannya tinggi.
-
Litecoin (LTC)
Aset kripto Litecoin juga memiliki likuiditas yang tinggi. Di pasaran, Litecoin saat ini sudah beredar dengan jumlah 84 juta atau lebih.
Keunggulan dari Litecoin ada pada proses penambahan yang singkat yaitu 2 menit dibanding aset kripto lainnya. Bahkan untuk sekarang, Litecoin masih dijadikan andalan para investor.
-
Ethereum (ETH)
Aset kripto Ethereum ini banyak diperdagangkan dan proses pencairan dananya tergolong mudah dibanding yang lain.
Aset kripto Ethereum merupakan mata uang digital dengan konsep smart contract yang memungkinkan developer untuk merilis aplikasi di smartphone.
-
Binance Coin (BNB)
Mengutip CNBC, Binance Coin menguasai market cap sebesar 4 persen dan pertumbuhan harganya mengalahkan Bitcoin dan Ethereum.
Satuan koin BNB ini senilai US$641,43 atau sekitar Rp9,1 jutaan. Bahkan nominalnya disebut-sebut terus mengalami kenaikan.
-
Cardano (ADA)
Mata uang kripto Cardano termasuk blockchain pertama dunia yang sistemnya lebih efisien.
Cardano juga pernah menempati urutan ke-7 di pasaran pada Mei 2021 lalu, dengan harga yang terus tinggi serta menjadi uang kripto paling aman untuk sekarang.
Cara Kerja Cryptocurrency
Cara kerja mata uang kripto dikaitkan dengan sistem digital, terenkripsi dan terdesentralisasi, menurut Forbes. Dengan begitu, cryptocurrency tidak mendapat kontrol sentral seperti mata uang konvensional pada umumnya.
Sehingga, seluruh kendali sistem dari mata uang kripto ini sepenuhnya dipegang pengguna cryptocurrency lewat internet.
Seperti penuturan Satoshi Nakamoto yang memprakarsai Bitcoin, bahwa aset kripto itu sistem pembayaran elektronik dengan bukti kriptografi yaitu transaksi yang diverifikasi oleh Blockchain.
Itulah serangkaian pengertian cryptocurrency, jenis dan cara kerjanya, supaya Anda tidak salah memilih aset kripto.
(avd/fef)Mengenal Cryptocurrency dan Jenis yang Paling Populer - CNN Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment