Rechercher dans ce blog

Friday, June 18, 2021

[POPULER PROPERTI] Besaran Biaya Urus Sertifikat Tanah - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh tanah yang belum besertifikat perlu didaftarkan konversi haknya ke kantor pertanahan (kantah) di wilayah setempat.

Hal ini bertujuan demi melindungi salah satu aset properti tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) pun mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah langsung ke BPN.

Sehingga, masyarakat diharapkan dapat mengetahui sendiri biaya pembuatan sertifikat tanah.

Selain itu, hal ini bertujuan untuk menghindari masyarakat dari adanya tindakan pungutan liar (pungli) saat mengurus sertifikat tanah.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Sabtu (19/06/2021).

Lantas, berapa biaya yang dibutuhkan dalam pembuatan sertifikat tanah?

Terima kasih telah membaca Kompas.com.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Rincian selengkapnya bisa Anda dapatkan melalui artikel ini Berapa Biaya yang Dibutuhkan buat Urus Sertifikat Tanah?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 12.000 hunian di ibu kota negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Hunian tersebut diproyeksikan dapat menampung 38.000 orang pada tahap awal operasional IKN baru pada tahun 2024 mendatang.

Adblock test (Why?)


[POPULER PROPERTI] Besaran Biaya Urus Sertifikat Tanah - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More

No comments:

Post a Comment

POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak 4 Juli hingga Spoiler Drakor Alchemy of Souls - Pikiran Rakyat Bekasi - Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Berikut ini beberapa berita populer yang dirangkum untuk pembaca setia Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 4 Juli 2022. Te...