JAKARTA, KOMPAS.com - Ada dua berita di desk nasional Kompas.com yang menarik perhatian pembaca pada Minggu 27 Juni 2021.
Pertama, mengenai kondisi pandemi di Tanah Air yang belum membaik. Apalagi, rekor kasus baru Covid-19 terus tercipta.
Kemudian, soal Plh Direktur Penyidikan KPK Ardian Rahayudi yang tutup usia.
Bagi yang tak sempat mengikuti informasi tersebut, di bawah ini kami merangkumnya kembali untuk Anda:
Kasus Baru Covid-19 RI tertinggi di dunia
Kondisi pandemi di Indonesia terlihat belum juga membaik meskipun sudah berjalan selama lebih dari satu tahun.
Ini terlihat dari jumlah kasus baru Covid-19 dan kasus aktif yang mencetak rekor tertinggi selama pandemi berlangsung.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Ada penambahan 21.342 pasien yang dinyatakan Covid-19 dalam periode 26-27 Juni 2021. Ini menjadi rekor, lebih tinggi dari sehari sebelumnya, yaitu 21.092 kasus baru.
Tidak hanya itu, jumlah kasus baru Covid-19 Indonesia itu juga tercatat sebagai jumlah tertinggi di dunia berdasarkan data pada 27 Juni 2021.
Indonesia tercatat lebih tinggi dari Rusia yang mencatatkan penambahan 20.538 kasus baru dalam sehari.
Selengkapnya, baca juga: 21.342 Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Cetak Jumlah Tertinggi di Dunia Hari Ini
Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi meninggal
Plh Dirdik KPK Kompol Ardian Rahayudi tutup usia. Ardian meninggal sekitar pukul 05.30 WIB pada Minggu 27 Juni 2021 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, dikarenakan sakit.
Kabar ini pertama kali dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Kemudian, menurut Pelaksana Harian Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ardian telah bertugas di lembaga anti-rasuah itu selama tujuh tahun.
Kemudian, Ardian menjadi salah satu penyidik KPK dari Polri yang ditarik ke lembaga asalnya pada pertengahan Juni 2021.
Baca juga: Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ardian Rahayudi Tutup Usia
[POPULER NASIONAL] Kasus Baru Covid-19 RI Tertinggi di Dunia | Plh Dirdik KPK Meninggal - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment