TRIBUNNEWS.COM - ATM Link menjadi ramai diperbincangkan masyarakat menyusul adanya peraturan pengenaan biaya tatkala melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai.
Nasabah perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BTN, BNI, Mandiri, dan BRI, akan dikenakan biaya transaksi apabila melakukan layanan cek saldo dan tarik tunai melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link.
Besaran biaya yang dikenakan yakni Rp2.500,00 untuk cek saldo dan biaya tarik tunai sebesar Rp5.000,00, dan akan berlaku mulai 1 Juni 2021.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, untuk layanan tarik tunai dan cek saldo di ATM Link milik HIMBARA hingga saat ini masih Rp0 alias gratis.
Terlepas dari itu, di Indonesia, ada sejumlah mesin dan jaringan ATM yang populer di kalangan masyarakat.
Tiga di antaranya yakni ATM Link, ATM Prima, dan ATM Bersama.
Baca juga: Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya, Ekonom : Bank Himbara Akan Merugi
Baca juga: Cek Saldo ATM Link Kena Biaya, Bank Himbara Disebut Ciptakan Beban Baru Nasabah di Tengah Pandemi
Ada sejumlah perbedaan diantara tiga jaringan ATM tersebut, di antaranya yakni bank anggota.
Selain itu, perbedaan juga terkait biaya transaksi yang dibebankan saat melakukan layanan transaksi.
Perbedaan selanjutnya yakni tentu saja ciri-ciri fisik mesin ATM-nya.
Ciri-ciri yang membedakan yakni adanya logo di dalam mesin ATM, baik logo ATM Link, ATM Prima, dan ATM Bersama.
Tiga Jaringan ATM Populer di Indonesia: ATM Link, ATM Prima, dan ATM Bersama - Tribunnews.com
Read More
No comments:
Post a Comment