KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Kamis (16/6/2022) hingga Jumat (17/6/2022) pagi.
Penjelasan polisi mengenai naik motor pakai sandal jepit bakal ditilang menjadi berita yang paling banyak dicari.
Selain itu, update bencana abrasi di Pantai Amurang Minahasa Selatan juga memantik perhatian masyarakat.
Selanjutnya, berita soal biaya perpanjangan SIM C, reshuffle kabinet Indonesia Maju, dan video viral kakek dan cucu dipukuli beramai-ramai hanya karena tulisan di kaos, juga menjadi berita yang banyak menarik minat pembaca.
Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Kamis (16/6/2022):
1. Penjelasan polisi soal naik motor pakai sandal jepit
Wacana soal naik motor pakai sandal jepit akan kena tilang, menjadi trending topic di berbagai media sosial.
Padahal, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam telah menegaskan bahwa penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.
Hal ini lantaran naik motor dengan memakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan bukan merupakan pelanggaran lalu lintas. "Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Meski bukan pelarangan, namun polisi menghimbau agar pengendara motor tak memakai sandal jepit ketika tengah mengendarai motornya. Hal ini dilakukan demi keamanan semata.
Penjelasan Polisi soal Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang
Pengendara sepeda motor hendaknya mencermati masa habis SIM C yang dimilikinya.
Penting bagi pemilik SIM C untuk mengecek kapan waktu kedaluwarsa SIM-nya dan kapan waktu untuk memperpanjang SIM miliknya agar terhindar dari tilang.
Pemilik SIM C dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis melalui kantor Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau melalui jalur online.
[POPULER TREN] Update Bencana Abrasi Pantai Amurang | Covid-19 Indonesia Tembus 1.242 Kasus - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment