Rechercher dans ce blog

Thursday, March 3, 2022

[POPULER NASIONAL] Keppres 1 Maret Disorot karena Tak Ada Nama Soeharto | Penjelasan Soal ASN NTB Wajib Beli Tiket MotoGP Mandalika - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel mengenai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang mendapat sorotan menjadi pemberitaan yang ramai dibaca di Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).

Beleid tersebut mendapat sorotan publik lantaran penetapan Hari Penegakan Kedaulatan pada 1 Maret merujuk pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, yang diketahui turut melibatkan sosok Soeharto.

Selain itu, berita penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo soal aturan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) setempat membeli tiket MotoGP 2022 Mandalika juga ramai dibaca.

Pemberitaan populer lainnya adalah soal peringatan agar pemerintah berhati-hati dalam memindahkan ibu kota negara (IKN) karena adanya risiko kegagalan tinggi.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Disorot gara-gara Tak Ada Nama Soeharto, Ini Isi Lengkap Keppres 1 Maret yang Diteken Jokowi

Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi sorotan karena tidak mencantumkan nama Presiden Soeharto.

Dikutip dari salinan keppres tersebut, pada bagian konsiderans huruf c disebutkan bahwa Keppres 2/2022 dibuat dengan menimbang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dalam poin itu, disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Poin tersebut juga menyebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, serta segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Dari keseluruhan isi Keppres ini, tidak ada penyebutan nama Soeharto yang saat Serangan Umum 1 Maret 1949 masih berpangkat Letkol.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan hanya tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dimasukkan dalam bagian konsiderans Keppres 2/2022 yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.

Selengkapnya Baca juga: Disorot gara-gara Tak Ada Nama Soeharto, Ini Isi Lengkap Keppres 1 Maret yang Diteken Jokowi

Adblock test (Why?)


[POPULER NASIONAL] Keppres 1 Maret Disorot karena Tak Ada Nama Soeharto | Penjelasan Soal ASN NTB Wajib Beli Tiket MotoGP Mandalika - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak 4 Juli hingga Spoiler Drakor Alchemy of Souls - Pikiran Rakyat Bekasi - Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Berikut ini beberapa berita populer yang dirangkum untuk pembaca setia Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 4 Juli 2022. Te...