Rechercher dans ce blog

Thursday, November 11, 2021

[POPULER NASIONAL] Jokowi Sedih Indonesia Dikerdilkan di Negara Sendiri | Kronologi Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional diawali dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku sedih karena Indonesia dipandang oleh negara lain namun justru dikerdilkan di negara sendiri.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam peringatan HUT ke-10 Partai Nasdem pada Kamis (11/11/2021).

Pernyataan Jokowi itu pun menarik perhatian para pembaca Kompas.com. Karenanya, artikel yang berisikan pernyataan Jokowi itu pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, penangkapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11/2021)

Kronologi penangkapan pejabat Ditjen Pajak tersebut pun masuk ke dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

1. Jokowi Sedih Indonesia Dikerdilkan di Negara Sendiri

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa posisi Indonesia di mata dunia semakin dihargai.

Namun, pada saat bersamaan, Indonesia justru kerap kali dikerdilkan di negara sendiri. Jokowi pun mengaku sedih atas keadaan ini.

“Yang sering saya sedih, posisi kita semakin dihargai, posisi kita semakin dihormati, posisi kita semakin dipandang oleh negara lain, tetapi sering di negara sendiri dikerdilkan. Ini yang sering membuat saya sedih,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT ke-10 Partai Nasdem yang ditayangkan YouTube Nasdem TV, Kamis (11/11/2021).

Selengkapnya baca: Jokowi: Saya Sedih, Kita Semakin Dipandang Negara Lain, tetapi Dikerdilkan di Negara Sendiri

2. Kronologi Penagkapan Pejabat Ditjen Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu, (10/11/2021).

Wawan bersama Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

“Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, tersangka WR (Wawan Ridwan) tidak kooperatif,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Selengkapnya baca: KPK Jelaskan Kronologi Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Adblock test (Why?)


[POPULER NASIONAL] Jokowi Sedih Indonesia Dikerdilkan di Negara Sendiri | Kronologi Penangkapan Pejabat Ditjen Pajak - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak 4 Juli hingga Spoiler Drakor Alchemy of Souls - Pikiran Rakyat Bekasi - Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Berikut ini beberapa berita populer yang dirangkum untuk pembaca setia Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 4 Juli 2022. Te...