Rechercher dans ce blog

Friday, September 3, 2021

[POPULER NASIONAL] KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka | Data Pribadi Pejabat Ditutup - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait penetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono  sebagai tersangka hingga data pribadi pejabat ditutup masuk dalam berita terpopuler desk nasional Kompas.com pada Jumat, 3 September 2021.

Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:

KPK tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono jadi tersangka

KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka pada Jumat, (3/9/2021). Ia duga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujar ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Jumat.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Selain Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para dua tersangka tersebut untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 3 September 2021 sampai 22 September 2021.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, sementara Kedy Afandi ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Data pribadi pejabat ditutup 

Menteri Budi Gunadi Sadikin memutuskan untuk menutup data pribadi para pejabat di Aplikasi PeduliLindungi. 

Hal ini dilakukan setelah nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo tersebar luas di dunia maya.

"Memang tidak nyaman, itu banyak, bukan hanya Bapak Presiden, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya tuh sudah jadi tersebar itu masih keluar. Kita menyadari itu sekarang, kita akan tutup data para pejabat," kata Budi dalam konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya yang disiarkan Kompas TV, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: NIK Jokowi Beredar, Menkes: Sekarang Sudah Dirapikan dan Data Para Pejabat Ditutup

Pemanfaatan NIK seseorang, kata Budi, tidak etis karena merupakan hak pribadi dan tidak diperbolehkan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalaupun kita kebetulan tahu, tapi kan ini sifatnya pribadi. Secara budaya dan negara hukum, kita harus menjaga privacy dari yang bersangkutan," kata Budi.

Adblock test (Why?)


[POPULER NASIONAL] KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka | Data Pribadi Pejabat Ditutup - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak 4 Juli hingga Spoiler Drakor Alchemy of Souls - Pikiran Rakyat Bekasi - Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Berikut ini beberapa berita populer yang dirangkum untuk pembaca setia Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 4 Juli 2022. Te...