Rechercher dans ce blog

Tuesday, July 27, 2021

[POPULER NASIONAL] 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari | KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam sehari mencapai 2.069 orang pada Selasa (27/7/2021).

Jumlah tersebut merupakan rekor tertinggi pasien Covid-19 yang meninggal dunia selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Informasi mengenai penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 2.000 orang lebih pun menarik perhatian pembaca Kompas.com lantaran semakin tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia.

Artikel tersebut pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai malaadministrasi dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti pun meminta Pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut.

Artikel yang berisikan pernyataan Bivitri yang meminta Pimpinan KPK menindaklanjuti temuan Ombudsman juga masuk ke dalam deretan berita populer desk nasional Kompas.com.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Berikut paparannya:

1. Sebanyak 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari

Kasus meninggal dunia akibat Covid-19 kembali mencatatkan angka tertinggi sejak pandemi dimulai pada 2 Maret 2020.

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Selasa (27/7/2021) menunjukkan ada sebanyak 2.069 kasus meninggal dunia akibat Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut tercatat sebagai jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19. Sebelumnya, angka tertinggi terjadi pada 23 Juli 2021 dengan jumlah sebanyak 1.566 orang yang meninggal dunia.

Selengkapnya baca: UPDATE: 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi

2. KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengabaikan putusan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait temuan malaadministrasi alih status pegawai KPK.

Kendati Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan dugaan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status kepegawaian tidak cukup bukti.

"Pimpinan KPK harus menjalankan perintah ORI dan mengabaikan Dewas, apalagi Dewas belum memeriksa pokok perkara, malah konferensi pers untuk menjelaskan tidak cukup bukti," kata Bivitri kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Selengkapnya baca: Putusan Dewas Dinilai Janggal, Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

 

 

 

Adblock test (Why?)


[POPULER NASIONAL] 2.069 Pasien Covid-19 Meninggal dalam Sehari | KPK Diminta Tindaklanjuti Temuan Ombudsman - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Read More

No comments:

Post a Comment

POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak 4 Juli hingga Spoiler Drakor Alchemy of Souls - Pikiran Rakyat Bekasi - Pikiran Rakyat Bekasi

PR BEKASI - Berikut ini beberapa berita populer yang dirangkum untuk pembaca setia Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 4 Juli 2022. Te...