JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan terbaru mengenai PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus ini menjadi berita paling banyak dibaca pada Minggu (8/9/2021).
Kompas.com merangkum sejumlah berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Minggu kemarin di sini:
1. Aturan terbaru PPKM level 4 di Jakarta
Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Provinsi DKI Jakarta hingga 9 Agustus 2021.
Menyusul diterapkannya kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 996 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4.
Baca juga: Pemborosan Anggaran Rp 7 Miliar yang Diklaim Pemprov DKI Tak Sebabkan Kerugian Daerah...
Beleid tersebut mengatur sejumlah pengetatan kegiatan dalam rangka menekan penyebaran virus corona di Ibu Kota.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan sejumlah aturan PPKM level 4, yakni mewajibkan warga menunjukan sertifikat vaksin untuk melakukan sejumlah kegiatan tertentu.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pungli di Depok yang tak kunjung usai
Setelah viral berita pungli di Beji, Depok, di mana penerima bantuan sosial (bansos) diminta membayar Rp 50.000 untuk uang ambulans, kini muncul lagi berita serupa.
Kali ini, penerima bansos bernama Dodi mengaku diminta Rp 400.000 dari total Rp 600.000 bantuan yang seharusnya ia terima.
Baca juga: Berharap Jerinx Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka, Adam Deni Ingatkan Dia Harus Taat Hukum
RT setempat mengaku uang tersebut akan diberikan kepada warga lain yang tidak menerima bantuan.
Karena uang yang diminta sangat besar, Dodi menolak permintaan tersebut. Sang RT malah mengancam akan mempersulit urusan Dodi ke depannya.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Jerinx diminta datangi Polda Metro Jaya hari ini
Polda Metro Jaya meminta musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx untuk hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (9/8/2021).
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Baca juga: Depok Disebut Wilayah dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Ini Tanggapan Satgas Kota
"(Jerinx) harus datang, sekarang ini sudah penyidikan, bukan penyelidikan. Kalau kemarin kan mengundang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) lalu. Namun, drummer band Superman Is Dead itu tidak datang dengan alasan sakit.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kelanjutan kasus pemecatan 15 dosen dan staf di Mercu Buana
Pihak Universitas Mercu Buana (UMB), Jakarta Barat, memastikan 15 dosen dan karyawan yang diberhentikan akan mendapatkan pesangon. Namun, saat ini masih dalam proses mediasi.
“Sudah ada kesepakatan terkait pesangon ini sebelumnya, dan ini masih dalam proses mediasi," kata juru bicara UMB, Riki Arswendi, dalam siaran pers, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: BPK Temukan Pemborosan Anggaran Pemprov DKI, Inspektorat: Tidak Ada Kerugian Daerah
Riki mengatakan, besaran pesangon akan berbeda-beda untuk setiap dosen atau karyawan.
“Sesuai dengan masa kerja, gaji dan jabatan yang bersangkutan. Jadi tidak semuanya disamaratakan. Kami sesuaikan dengan aturan yang ada," ujar Riki.
Proses penghitungan besaran pesangon akan dilaksanakan dalam sidang yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Baca berita selengkapnya di sini.
[POPULER JABODETABEK] Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Jakarta | Ragam Pungli di Depok - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment